Bidang Layanan
Konsultan HKI & Kekayaan Intelektual
Pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan desain industri ke DJKI.
Lindungi karya, merek, dan inovasi Anda secara hukum. Kami membantu penelusuran, penyusunan dokumen, hingga pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Ruang lingkup layanan
01
Pendaftaran Merek
Penelusuran kemiripan, pemilihan kelas, dan pendaftaran merek dagang/jasa.
02
Hak Cipta
Pencatatan hak cipta buku, modul, software, karya seni, dan konten digital.
03
Paten & Paten Sederhana
Penyusunan deskripsi dan klaim invensi untuk perlindungan paten.
04
Desain Industri
Perlindungan bentuk, konfigurasi, dan tampilan produk.
05
Strategi & Komersialisasi HKI
Lisensi, valuasi, dan pemanfaatan HKI sebagai aset usaha.
Alur kerja
-
01
Konsultasi Awal
Ceritakan kebutuhan Anda melalui WhatsApp atau tatap muka — gratis dan tanpa komitmen.
-
02
Diagnosis & Proposal
Kami memetakan kondisi lembaga lalu mengajukan ruang lingkup, jadwal, dan biaya yang jelas.
-
03
Pelaksanaan
Tim bekerja bersama Anda: lokakarya, penyusunan dokumen, pelatihan, atau produksi.
-
04
Pendampingan & Evaluasi
Kami kawal implementasi dan mengevaluasi hasilnya hingga target tercapai.