Bidang Layanan
Konsultan Legal & Perizinan Usaha
Legalitas badan usaha, NIB/OSS, izin sektoral, dan kepatuhan regulasi usaha.
Usaha yang legal lebih mudah tumbuh, dipercaya mitra, dan mengakses pembiayaan. Kami mengurus dan mendampingi seluruh proses legalitas serta perizinan usaha Anda dari awal hingga terbit.
Ruang lingkup layanan
01
Pendirian Badan Usaha
PT, PT Perorangan, CV, firma, koperasi, yayasan, dan perkumpulan.
02
NIB & Perizinan Berbasis Risiko (OSS)
Pendaftaran NIB, KBLI yang tepat, sertifikat standar, dan izin usaha.
03
Izin Sektoral
PIRT, BPOM, izin edar, izin operasional pendidikan/kesehatan, dan izin lingkungan.
04
Perubahan & Pembaruan Legalitas
Perubahan akta, pengurus, modal, alamat, serta pembaruan data perizinan.
05
Kepatuhan & Audit Legal
Pemeriksaan kelengkapan dokumen legal dan kepatuhan terhadap regulasi.
Alur kerja
-
01
Konsultasi Awal
Ceritakan kebutuhan Anda melalui WhatsApp atau tatap muka — gratis dan tanpa komitmen.
-
02
Diagnosis & Proposal
Kami memetakan kondisi lembaga lalu mengajukan ruang lingkup, jadwal, dan biaya yang jelas.
-
03
Pelaksanaan
Tim bekerja bersama Anda: lokakarya, penyusunan dokumen, pelatihan, atau produksi.
-
04
Pendampingan & Evaluasi
Kami kawal implementasi dan mengevaluasi hasilnya hingga target tercapai.